Metodologi Penetapan Fatwa

Buku ini membahas sejumlah fatwa yang telah dikeluarkan dan ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang didasarkan pada prinsip sadd adz-dzarī’ah, suatu prinsip yang mendahulukan upaya menghindari kemafsadatan daripada menarik kemaslahatan. Dalam ungkapan umum, prinsip sadd adz-dzarī’ah dapat disebut dengan prinsip pencegahan dan kehati-hatian (precautionary actions). Prinsip ini sudah lama diperbincangkan oleh para ulama mazhab, dan oleh Imam asy-Syâthibī di dalam kitabnya al-Muwâfaqat, dimasukkan sebagai salah satu bentuk ijtihad tathbīqi beliau.

Bagaimana proses penetapan prinsip pencegahan dalam fatwa MUI berlangsung? Apa yang melatarbelakangi hal itu dilakukan? Konteks keberislaman di Indonesia seperti apa yang mendorong hal itu harus dilakukan? Apa saja yang menjadi objek fatwa tersebut, dan seperti apa aplikasinya? Semua itu dapat diketahui di dalam buku ini.

"Salah satu metode istinbâth hukum untuk menjawab kasus kontemporer adalah dengan menggunakan pendekatan sadd adz-dzarī’ah, metode yang diungkap secara mendalam oleh saudara Asrorun Ni’am Sholeh dalam buku ini. Bahkan, praktik ijtihad dengan menggunakan pendekatan sadd adz-dzarī’ah diuraikan secara gamblang dalam fatwa-fatwa yang ditetapkan oleh MUI."

Spesifikasi:

  • Kode Buku: 807 204 001 0
  • ISBN: 978 602 0935 26 3
  • Penulis: Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, M. A.
  • Tinggi: 23cm
  • Lebar: 15cm
  • Berat Buku: 200gr