Demi mempermudah penelaahan fatwa, buku ini disusun secara tematik dan dikelompokkan menjadi empat kelompok tema; pertama, tema tentang akidah dan aliran keagamaan; kedua, tema tentang masalah ibadah, ketiga, tema tentang masalah sosial budaya, serta keempat, tema tentang POM (Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika) dan Iptek (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi).Terlepas dari seluruh kontroversi yang menyertainya, buku ini tetap penting sebagai media penyeimbang bagi masyarakat tentang seluruh informasi beserta dalil-dalil yang menjadi sandaran MUI melahirkan produk fatwa. (http://oase.kompas.com/read/2012/01/13/08293111/Kompilasi.Fatwa.MUI )

Terbitnya kumpulan fatwa MUI secara lengkap ini menjadi kelegaan tersendiri. Selama ini fatwa-fatwa MUI relatif tak tersosialisasi dengan baik, atau banyak tak diketahui publik. Tak jarang, pertanyaan-pertanyaan yang dijawab lewat fatwa MUI ini terkadang masih dipertanyakan lagi padahal jawabannya telah tersedia. Setiap permasalahan yang dimintakan fatwa selalu dicarikan jawabannya dalam sidang fatwa di komisi fatwa MUI. Semua aspek dikaji, baik dari nash al-Quran dan Hadist juga dari aspek qawaid fiqhiyah dan lain sebagainya. Fatwa yang dihasilkan karenanya menjadi kredibel dan bisa dipertanggung-jawabkan. http://majalah-hidayah.com/hukum-islam/fiqih/ketika-fatwa-menjawab-berbagai-tanya.html#.UBdPO14g9Ok.facebook