Pemangku Kepentingan GLS DIKDAS
Praktik pendidikan perlu menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran agar semua warganya tumbuh sebagai pembelajar sepanjang hayat. Untuk mendukungnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan Gerakan Literasi Sekolah (GLS).
Gerakan ini hendaknya melibatkan semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga satuan pendidikan. Pelibatan orang tua peserta didik dan masyarakat juga menjadi komponen penting dalam GLS.
Berikut informasi terkait Pemangku Kepentingan GLS DIKDAS :
Sumber : Buku Saku Gerakan Literasi Sekolah Ditjen Dikdasmen Kemendikbud