Sebuah bahasa dapat terbentuk dari seperangkat aturan yang dikonvensi. Akan tetapi, dalam proses penggunaannya, sebuah bahasa terkadang hanya diucapkan dengan dasar “tahu sama tahu” dan mengesampingkan seperangkat aturan bakunya. Untuk seseorang yang memiliki bahasa ibu selain bahasa Indonesia misalnya, dirinya tentu akan terbiasa menggunakan dwi bahasa sehingga dalam kesehariannya, akan banyak melakukan interferensi bahasa.
Pada kenyataannya, interferensi bahasa memang sulit sekali dihilangkan. Akan tetapi, intensitas penggunaannya dapat berkurang seiiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan seseorang. Jika tingkat interferensinya tidak ditekan, hal ini akan mengancam eksistensi sebuah bahasa akibat individual atau komunitas yang memakai sebuah bahasa dengan konvensinya masing-masing di dalam konvensi universal yang telah ditetapkan. Hal ini, menjadi salah satu alasan pentingnya pengajaran bahasa di jenjang formal khususnya agar bahasa yang digunakan sesuai dengan konvensi yang seharusnya.[DS]
Sumber gambar : jadiberita.com